Pa'karatena Bone

Sabtu, 24 Januari 2009

UU Olahraga Siap Disahkan Seluruh Fraksi Komisi X DPR Setujui Tanpa Nota Keberatan

Jalan panjang kelahiran Undang-Undang Olahraga yang telah lama dinantikan masyarakat akhirnya tinggal selangkah lagi. Seluruh fraksi di Komisi X DPR hari Rabu (31/8) menyetujui draf akhir RUU Olahraga untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, pada Selasa, 6 September, mendatang. Patut menjadi catatan, tidak satu pun fraksi memberikan catatan keberatan (minderheidsnota) atas rencana pengesahan dimaksud.

”Secara formal, bila seluruh fraksi di komisi sudah menyetujui rancangan undang-undang dibawa ke pembahasan tingkat dua untuk disahkan, biasanya Rapat Paripurna DPR tinggal mengesahkan saja. Secara formal RUU sebenarnya sudah selesai di tingkat satu (komisi), apalagi dalam pandangan akhir (mini) fraksi tidak ada satu pun minderheidsnota yang disampaikan,” ujar Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi seusai acara rapat kerja dengan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dengan agenda pengesahan draf akhir RUU Olahraga di Gedung MPR/DPR, Jakarta, hari Rabu.

Menurut Heri, dalam UU Olahraga nantinya ada 10 perubahan dibandingkan dengan kondisi penyelenggaraan keolahragaan Indonesia selama ini.

Perubahan dimaksud antara lain pemisahan badan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dengan komite olahraga nasional (KONI). Selain itu, KONI Pusat tak lagi berjenjang dengan KONI provinsi atau kabupaten/kota. Satu hal yang cukup maju adalah kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran keolahragaan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

KOI dan KONI

Dipisahnya badan KOI dengan KONI dalam UU nantinya akan membawa konsekuensi peran KONI yang semakin mengecil. Sebaliknya peran KOI akan mengambil alih sebagian besar fungsi dan tugas KONI yang dijalankan selama ini.

KONI hanya akan mengelola, membina, dan mengembangkan olahraga yang berskala nasional serta melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan multievent tingkat nasional sekelas Pekan Olahraga Nasional.

Perubahan yang cukup drastis itu menurut pandangan akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disebabkan adanya kekeliruan dari sistem dan aturan olahraga selama ini. Hal itu dapat dilihat dari belum adanya prestasi memuaskan Indonesia di kancah internasional.

Beberapa pengurus olahraga yang dihubungi Kompas sempat melontarkan kekhawatiran bahwa perubahan drastis dalam UU Olahraga dapat menimbulkan gejolak. Hal itu harus diantisipasi dengan sosialisasi komprehensif ke seluruh masyarakat olahraga.

Heri Akhmadi mengatakan, kekhawatiran tentang gejolak menyusul lahirnya UU Olahraga tidak perlu ada.

Kalaupun KONI dan KOI dipisah, hal itu justru dimaksudkan agar ada penegasan dari masing-masing badan pengelola olahraga.

”Meski KONI dan KONI menjadi dua badan, bisa saja pengurus KONI sekaligus menjadi pengurus KOI. Hal itu bergantung dari keputusan masyarakat olahraga sendiri. Harus dipahami bahwa UU itu memfasilitasi dan memberi payung hukum untuk olahraga Indonesia,” ujar Heri.

Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar menyatakan legowo atas keputusan DPR bersama pemerintah, terutama dalam hal pemisahan KONI dan KOI. Apalagi bila UU dimaksudkan untuk kepentingan nasional.

”Meski demikian, tentang pemisahan KONI dan KOI tetap akan saya serahkan kepada Musornas (Musyawarah Olahraga Nasional) sebagai pengambil keputusan tertinggi di KONI,” ujar Agum menjelaskan.

Sementara itu, dalam rapat pleno KONI hari Rabu, sumber Kompas menyatakan Agum memerintahkan seluruh jajarannya untuk mematuhi keputusan Undang-Undang Olahraga. Agum juga sempat berpesan jangan sampai ada gejolak setelah lahirnya UU nantinya
by:kompas

Label:

Sejarah KONI

  • 1946
    • Top organisasi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.
  • 1947
    • Organisasi olahraga membentuk Komite Olympiade Republik Indonesia (KORI) dengan Ketua Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
    • KORI berubah menjadi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
  • 1951
    • PORI melebur ke dalam KOI.
  • 1952
    • KOI diterima menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada tanggal 11 Maret.
  • 1959
    • Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.
  • 1961
    • Pemerintah membentuk Komite Gerakan Olahraga (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
  • 1962
    • Pemerintah membentu Departemen Olahraga (Depora) dengan menteri Maladi.
  • 1964
    • Pemerintah membentuk Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI), semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi olahraga dilebur ke dalam DORI.
  • 1965
    • Sekretariat Bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mengganti DORI menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
  • 1966
    • Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 A Tahun 1966 tentang pembentukan KONI sebagai ganti DORI, tetapi tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh induk organisasi olahraga berkenaan situasi politik saat itu.
    • Presiden Soeharto membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Induk organisasi olahraga membentuk KONI pada 31 Desember dengan Ketua Umum Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
    • KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.
  • 1967
    • Presiden Soeharto mengukuhkan KONI dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1967.
    • Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI kemudian dirangkap oleh Ketua Umum KONI Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo.
    • Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus sebagai KOI. IOC kemudian mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.
  • 2005
    • Pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI menjadi KON dan KOI.
  • 2007
    • Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2005.
    • KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) pada 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan fungsi sebagai NOC Indonesia dari KONI kepada KOI kembali. Nama KONI tetap dipertahankan dan tidak diubah menjadi KON.

Label:

Karate Sulsel Berjaya di piala KASAD

CINTA OLAHRAGA INDONESIA - JAKARTA - Karateka Sulawesi Selatan (Sulsel) berjaya di kelas kata perorangan putra. Sukses itu menyusul prestasi sebelumnya di kelas kata beregu dalam Piala KSAD.


Di kelas itu, karateka Faizal Zainuddin meraih hasil maksimal bersama Gojukai Sulsel di final. Dia menyingkirkan karateka Anggoro Bayu Pratama dari Inkanas Jawa Timur (Jatim) di tempat kedua. Sementara posisi ketiga bersama diraih Fidelys Lolobua juga dari Gojukai Sulsel dan karateka Ary Sumaryadi dari Inkai kontingen Kalimantan Barat.

Faizal mengakui sempat berat saat menjalani partai puncak. Namun, kepercayaan serta dukungan ofisial tim membuatnya makin mantap ketika memperagakan beberapa jurus. "Nervous sempat saya rasakan. Bahkan, makin tegang ketika berada di tengah lapangan. Beruntung, motivasi memberikan yang terbaik bagi kontingen Sulsel membuat saya bangkit," kata Faizal.

Karateka kelahiran Wasuponda, 25 tahun, itu memang terlihat cekatan menunjukkan kebolehan. Hal itu pula yang membuat tiga juri memberikan nilai tertinggi kepada Faizal. "Saya berharap kemenangan ini akan memicu motivasi lebih baik, terutama memperbaiki kekurangan dalam memperagakan jurus," cetus Faizal usai perlombaan, Kamis (4/11/2008).

Di kelas kata perorangan putri, Flenty Enoch mendominasi atas rivalnya. Karateka yang mengusung bendera Gojukai kontingen DKI Jakarta itu menyisihkan dua wakil Jawa Barat (Jabar) di final. Ya, Yulianti Syafrudin dari Inkai kontingen Jabar harus puas berada di tempat kedua. Disusul Iin Hasanah dari perguruan Inkai bersama Phetaloka dari perguruan Gabdika di peringkat ketiga.

Flenty menjelaskan, keberhasilan dirinya meraih juara di kelas ini mungkin akibat dirinya memiliki pengalaman lebih baik. Dia pun telah mempersiapkan diri jauh hari sebelum dimulainya kejuaraan ini. "Saya telah berusaha sebaik mungkin. Mulai dari persiapan sebelum tampil hingga turun di partai puncak," ungkapnya.

Sayang, di pertandingan lain, Donny Dharmawan dari Sumatera Utara (-60 kg) serta karateka Jatim Umar Syarif (-80 kg) belum dapat menyelesaikan pertarungan hingga berita ini diturunkan.

Label: ,

Agenda FORKI 2009

Januari :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

Februari :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

Maret :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· Kejuaraan Karate Mahasiswa UNS Cup, Solo

· Hongkong Open

April :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· Sirkuit Pelatnas Karate

· Matrial Art Thailand

Mei :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· Sertifikasi Pelatih Forki (MTT)

· Penataran Wasit Nasional Forki

· Seminar Perwasitan

· Kejurnas Piala Mendagri XIII & Mendiknas II

Juni :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· 9th AKF Senior Karate Championship, Guangzho - China

Juli :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

Agustus :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· Kejurnas Karate O2SN II

· Pelatnas Karate WKF Junior & Cadet 2009

· Sirkuit Pelatnas Karate Tahap II

September :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· Pelatnas Karate WKF Junior & Cadet 2009

Oktober :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· Pelatnas Karate WKF Junior & Cadet 2009

· Kejurnas Karate Terbuka Piala MAESA

· Indonesia Open

Nopember :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· Pelatnas Karate WKF Junior & Cadet 2009

· Sertifikasi Pelatih Madya

· 12 - 15 6th World Junior & Cadet Championships 2009, Rabat - Maroco

Desember :

· Pelatnas Karate SEA Games XXV/2009 - Laos

· Pelatnas Karate PAL

· SEA Games XXV/2009 -Laos

Label:

Berita terbaru seputar Seminar Pemasalan Karate pada usia dini

Bapak Taufik Effendi selaku Ketua Umum PB INKANAS menyatakan sangat setuju sekali dengan kegiatan ini. Karena menurutnya kegiatan ini akan membantu dalam membentuk jatidiri bangsa Indonesia sejak usia dini. Maka itu beberapa pakar psikologi dan olahraga untuk anak-anak usia dini didatangkan untuk memberikan materi pada acara yang rencanannya akan diselenggarakan pada tanggal 27 mei ini.

Berikut merupakan para pakar yang akan diundang untuk hadir :
Yang diundang untuk hadir :
1. Direktur TK & SD Depdiknas
2. Direktur PLS Depdiknas
3. Direktur SMP Depdiknas
4. Direktur SMA Depdiknas
5. Dr. Seto Mulyadi
6. Prof. Arif Rachman (konfirmasi)
7. Prof. Toho Cholik
8. Ketua PGRI Pusat
9. Ketua PGRI DKI JAYA
10. Perguruan Tinggi : UPI, UNJ, UNY
11. Ketua PB FORKI
12. Ketua KONI Pusat dan Litbang
13. Dr Junusul Hairy, M.Kes
14. Dr. Gregory J Wilson, P.hd
15. Dr Tommy Aprianto
16. Drs. Paulus Pasurney, M.Sc

Label: